Polda Kepri Grebek Rumah Pelaku Trafficking
Polda Kepri berhasil grebek sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan dan penyekapan korban trafficking yang berlokasi di Rusunawa Muka Kuning, Kamis 30 April 2020 pada pukul 11.30 WIB.
Seorang korban wanita sekitar usia 35 tahun terlihat dwngan wajah memar dan pucat ketakutan yang berhasil diselamatkan diduga selalu disiksa oleh majikan yang akan mengirimnya sebagai TKI ke luar negeri.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku dan korban telah diamankan dan berada dalam pengawasan kepolisian daerah Kepri.
Wajah Batam akan menginformasikan selanjutnya bila telah mendapatkan informasi lanjutan dari pihak Polda Kepri (Shd)