Satpol PP Batam Sapu Bersih Tumpukan Barang Bekas di Pasar Induk
Satpol PP Batam Sapu Bersih Tumpukan Barang Bekas di Pasar Induk
WAJAHBATAM.ID – Dalam pelaksanaan Perda Nomor 16 Tahun 2007 ini, Danki Mako Satpol PP Kota Batam Radoni Saragih mengatakan bahwa, “Patroli ini akan diselwnggarakan secara rutin untuk menjaga ketertiban umum di seluruh kawasan Kota Batam”. (Ardi)
selengkapnya..
Satpol PP Batam Sapu Bersih Tumpukan Barang Bekas di Pasar Induk